Pemerintah dan Komnas HAM dianggap tidak serius menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib. Kasus ini sudah 18 tahun berlalu dan secara pidana telah kedaluwarsa September lalu. Sementara tuntutan untuk menjadikan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat masih juga belum terwujud. Simak laporan khas KBR yang disusun Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id