Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melanggar etik, karena ikut hadir di Papua untuk memeriksa Gubernur Lukas Enembe, tersangka korupsi suap APBD. Namun, Dewan Pengawas KPK justru tak berupaya mengusut atau mempermasalahkan hal itu. Tindakan Firli dan sikap Dewas KPK menuai kritik. Selengkapnya, simak laporan khas KBR, disusun jurnalis Siti Sadida Hafsyah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id