Pemerintah dan DPR tengah membahas rencana pengembangan energi nuklir
yang dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan
(RUU EBT). Namun, rencana tersebut menuai polemik di tengah masyarakat. Sebab,
pemerintah terkesan mengandalkan nuklir sebagai pengganti sumber energi fosil, ketimbang
energi baru terbarukan. Selengkapnya kita simak laporan khas KBR disusun jurnalis Resky
Novianto dibacakan Resky Meisanto.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id