Wacana penghapusan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menuai penolakan. Sebab, rencana penghapusan itu dinilai tidak tepat. Pasalnya, dua lembaga tersebut masih dibutuhkan, dan perlu diperkuat. Selengkapnya, simak laporan khas KBR, disusun jurnalis Resky Novianto.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id