Pemerintah pusat akan mengambil alih pembangunan jalan rusak di sejumlah daerah. Semisal di Provinsi Lampung dan Jambi. Namun, keputusan itu menuai polemik, lantaran dinilai bakal mengambil kewenangan daerah. Lalu bagaimana solusinya? Simak laporan khas KBR, disusun jurnalis Hoirunnisa. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id