Pemerintah berencana menghapus aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tahun depan. Alasannya kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali, bahkan disebut telah menuju fase endemi. Namun rencana ini mendapat beberapa catatan. Berikut laporan khas KBR disusun Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id