Pemerintah telah menerbitkan sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19. Dunia usaha juga mulai memperketat antisipasi dengan menerapkan prosedur keselamatan bagi pekerja. Seperti apa mekanismenya? Simak laporan tim KBR dibacakan Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id