Upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air masih menjadi sorotan masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap telah dilemahkan dengan kehadiran undang-undang baru. Lantas apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengembalikan asa pemberantasan korupsi ke depan? Berikut laporan khas yang disusun Jurnalis KBR, Heru Haetami dibacakan Resky Messanto
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id