Rencana pemekaran wilayah di Papua memicu aksi penolakan di sejumlah daerah di tanah air. Di sisi lain, pemerintah dan DPR jalan terus dengan pembahasan Rancangan Undang-undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Mengapa ini bisa terjadi dan bagaimana menyelesaikannya? Berikut kita simak laporan khas KBR, disusun Resky Novianto.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id