Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN) menuai polemik. Penyebabnya, ada salah satu poin yang membolehkan anggota TNI/Polri menduduki jabatan sipil. Polemik muncul lantaran aturan tersebut dikhawatirkan bisa membangkitkan kembali dwifungsi ABRI. Bagaimana analisisnya? Simak laporan Khas KBR yang disusun Hoirunnisa.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id