Pemerintah telah mengajukan RUU Sistem Pendidikan Nasional untuk masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas di 2023. Namun, kalangan pegiat pendidikan hingga asosiasi guru menolak langkah tersebut. Apa alasannya? Berikut laporan khas KBR yang disusun reporter Muthia Kusuma Wardani.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id