Pemerintah berniat merombak sejumlah pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemerintah juga akan memperjuangkan dimasukkannya proses keadilan restoratif dalam Undang-Undang ITE. Meski banyak yang menilai positif, tapi ada juga kekhawatiran yang menyertai penerapan keadilan restoratif itu. Simak laporan khas KBR yang disusun Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id ke podcast@kbrprime.id