Pemerintah mewacanakan bakal menerapkan syarat kepemilikan sertifikat pranikah bagi calon pengantin. Salah satu tujuannya untuk menekan angka perceraian. Wacana ini mengundang pertanyaan: wajib atau tidak? Berikut laporan dibacakan oleh Vitri Angreni.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id