Rancangan Undang-Undang Kesehatan akan disahkan di DPR tak lama lagi. Penolakan dari tenaga Kesehatan, segelintir fraksi, juga masyarakat sipil tak mampu menghambat pengesahan aturan omnibus Kesehatan itu. Apa saja alasan penolakan? Dan mengapa pengesahan mesti ditunda? kita simak laporan khas KBR yang disusun Rony Sitanggang.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id