Undang-undang Cipta Kerja digadang-gadang bakal menguntungkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Birokrasi berbelit hingga pungutan liar bisa dilibas dengan undang-undang sapu jagat itu. Lantas bagaimana respon pelaku UMKM? Simak laporan khas tim KBR, yang dibacakan Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id