Usulan agar perwira TNI aktif menjabat di kementerian lembaga kembali muncul. Menteri Luhut yang menjadi pengusul menuai kritik karena dianggap berupaya menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Mengapa usulan ditolak? Berikut laporan khas KBR, disusun Jurnalis Resky Novianto.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id