Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencapresan memunculkan polemik di publik. Di parlemen, muncul usulan penggunaan hak angket atau hak penyelidikan terhadap putusan itu. Seberapa serius usulan tersebut, dan apa mungkin berjalan? Berikut laporan khas KBR disusun Hoirunnisa.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id