Pengadilan memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama Menteri Luhut Binsar Panjaitan. Vonis bebas ini diapresiasi berbagai pihak, dan dianggap sebagai bukti hukum masih berpihak kepada rakyat. Namun, vonis bebas tetap dianggap belum menjamin kebebasan berekspresi masyarakat dalam mengkritik pemerintah. Simak laporan khas KBR, disusun Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id