Kementerian Pendidikan dan Budaya buka peluang untuk memulai pembelajaran tatap muka Januari tahun depan. Mendikbud Nadiem Makarim pun, menyebut keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ditentukan oleh tiga pihak. Kepala Daerah, Kepala Kanwil Pendidikan, dan Komite Sekolah. Meski demikian, setiap orang tua punya kebebasan untuk menyetujui atau melarang putra-putrinya bersekolah tatap muka. Bagi orang tua yang tidak setuju, anaknya masih dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah. Apakah kebijakan ini tepat jika dilihat dari kondisi pandemi saat ini di Indonesia? Simak obrolannya bersama dengan Ahli Epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman, Lulu Dewi Angganita, orang tua siswa dari Depok Jawa barat dan Santi, orang tua siswa dari Jakarta. Simak juga pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Anwar Makarim di Kanal Youtube Kemendikbud RI, 21 November 2020 soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id