Masa tenang Pemilu 2019 telah dimulai sejak 14 dan akan berlangsung hingga 16 April besok. Badan Pengawas Pemiu (Bawaslu) pun melakukan tugas pengawasan baik di dunia nyata maupun maya.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id