Nama Ghozali Everyday melejit usai sukses mendulang Rp 1,5 miliar dari penjualan NFT foto selfie-nya. Istilah NFT pun turut menjadi perbincangan oleh netizen yang diikuti optimisme mengikuti jejak Ghozali. NFT merupakan non-fungible token, salah satu aset digital yang memang tengah naik pamor.
Dan kini, masyarakat Indonesia berbondong-bondong mengupload foto di aplikasi penyedia NFT seperti OpenSea. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun angkat bicara soal fenomena ini. Kominfo menyebut akan awasi penyelengara sistem elektronik (PE) NFT. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengungkap pengawasan akan dilaksanakan sesuai perintah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengawasan akan dilakukan terkait pelanggaran dan transaksi pornografi dalam NFT.
Soal hal ini kita akan cari tahu lebih lanjut bersama dengan Mahasiswa tingkat akhir di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Sultan Gustaf Al
Ghozali, Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo, Entrepreneur dan kolektor NFT Jeffry Jouw, dan Pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id