Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum untuk tahun depan. Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, kenaikan upah minimum 2022 menjadi keharusan, karena kebutuhan hidup masyarakat juga semakin meningkat. Selain itu kata dia, dengan kenaikan upah minimum, maka daya beli masyarakat bisa pulih dan ekonomi nasional juga tumbuh.


KSPI menuntut kenaikan UMK 2022 itu sebesar 7 sampai 10 persen. Desakan kenaikan upah untuk tahun depan itu, mendapat dukungan Anggota Bidang Ketenagakerjaan DPR, Rahmad Handoyo. Menurutnya, permintaan kenaikan upah dari para buruh itu cukup masuk akal.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyarankan pemerintah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai kenaikan inflasi. Menurutnya, dalam kondisi pandemi memang harus ada penyesuaian, namun kenaikan itu tidak harus sebesar permintaan buruh.


Lantas, apakah komponen kebutuhan hidup layak (KHL) masih akan jadi acuan dalam merumuskan kenaikan UMP 2022? Apa usulan HIPMI soal kenaikan UMP 2022? Kita akan cari tahu hal ini lebih lanjut bersama Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi, Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. Simak juga pernyataan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id