Belakangan berbagai kasus perundungan atau bullying, meramaikan dunia pendidikan Indonesia. Salah satunya kasus meninggalnya seorang anak berusia 8 tahun di Medan, Sumatera Utara. Anak yang duduk kelas 1 SD itu meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan lima kakak kelasnya.
Lalu di waktu yang berdekatan juga ada kasus pembakaran sekolah di Temanggung. Dimana pelaku pembakaran merupakan korban perundungan. Tak tahan dengan perundungan yang diterimanya, siswa kelas VII SMP Negeri ini pun membakar sekolahnya. Sang pelaku berinisial R ini, pernah mengadukan perundungan yang dialaminya namun diduga tak mendapat respons yang memuaskan. Ia malah dilabeli sebagai anak yang caper (cari perhatian).
Lantas, bagaimana penanganan bully di sekolah? Apakah perundungan hanya dilakukan di lingkungan sekolah atau secara langsung? Yuk kita bahas bareng Program Manager Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa), Andika Zakiy Nugroho Kadir. Simak juga pernyataan dari Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti dan Psikolog Adi Waluyo soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id