Sebentar lagi masuk libur panjang akhir tahun. Libur akhir tahun biasanya identik dengan perayaan, kumpul-kumpul atau keramaian. Sudah banyak orang beli tiket perjalanan luar kota. Di masa pandemi ini, libur akhir tahun justru memicu waswas karena berpotensi menjadi klaster penyebaran virus korona. Pemerintah, termasuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat menahan diri tidak ikut kerumunan di saat libur akhir tahun. Libur akhir tahun cukup dirayakan di dalam rumah. Pemerintah juga memperketat aturan perjalanan ke luar kota.
Warga yang hendak bepergian ke luar kota lewat jalur darat seperti kereta api wajib rapid test antibodi. Sementara untuk pengguna pesawat udara wajib rapid test antigen dengan hasil negatif. Khusus untuk tujuan Bali, pendatang wajib menunjukkan hasil negatif tes usap atau PCR. Kebijakan dadakan ini memicu protes dari pengusaha pariwisata, karena banyak calon wisatawan membatalkan atau me-refund tiket mereka.
Sejauh mana tingkat kepatuhan pelaku wisata dan pelancong dalam menerapkan prokes? Jenis-jenis wisata apa saja yang rekomended saat pandemi, dimana pelancong tetap bisa menjaga jarak?
Kita cari tahu bersama dengan Dewi Nur Aisyah - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Anton Thedy - Pengusaha Travel, dan Prof Azril Azahari - Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) .
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id