Listen

Description

Belakangan viral kasus ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga jadi korban pinjaman fiktif. Angkanya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Setidaknya 407 warga sudah melaporkan kasus ini ke pihak desa.


Mengutip Kantor Berita Antara, Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman mendesak Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Sebab kasus yang ia duga pencatutan data ini berujung pada pinjaman fiktif ke anak perusahaan BUMN, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) atas nama ratusan masyarakat Garut.


Helmi mengatakan, dirinya terus memantau perkembangan kasus ini. Pasalnya, warga Desa Sukabakti mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.


Menanggapi maraknya kasus ini, Kapolsek Garut mengatakan pihaknya sedang memverifikasi data masyarakat yang diduga dicatut. Pihak Kepolisian juga berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.


Lantas, Apakah kasus ini termasuk kasus kebocoran data? Lalu apa yang bisa dilakukan masyarakat, jika datanya dicatut? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Executive Director Siber Sehat Indonesia (SSI), Ibnu Dwi Cahyo.


Simak juga pernyataan dari Bupati Garut, Rudy Gunawan, Wakil Pemimpin Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut, Wahyu Ferdian dan Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id