Listen

Description

Media sosial jadi salah satu corong informasi dan pertarungan politik di Pemilu 2023. Melansir laman KPU, perkembangan teknologi informasi mendorong penyebaran informasi melalui beragam platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, TikTok dan media sosial lainnya. Karenanya, media sosial dianggap mampu membuka ruang dialog yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif dua arah antara penyelenggara dan khalayak secara luas. Namun KPU masih melihat adanya tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk menyuguhkan informasi kepada khalayak.


Peneliti Lembaga Riset Communication and Information System Security Research Center (Cissrec), Ibnu Dwi Cahyo menyebut, Pemilu 2024 sebagai pemilunya TikTok. Sebab dia melihat tren kampanye dan pertarungan politik lebih cenderung di media sosial berbasis video pendek tersebut.


Soal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Tiktok Indonesia memastikan digitalisasi pada Pemilu 2024 lebih positif untuk demokrasi. Dilansir dari laman Bawaslu, anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap akan ada tautan (link) khusus terkait informasi Pemilu 2024 dan reporting channel (chanel pelaporan) khusus pemilu hadir dalam platform Tiktok.


Alasannya bagi dia saat ini ruang-ruang publik termasuk media sosial termasuk TikTok harus dijejali dengan informasi kepemiluan. Reporting channel juga penting untuk mendapatkan prioritas dalam menurunkan konten-konten yang dinyatakan melanggar. TikTok menyambut baik rencana MoU dan penandatanganan kerja sama dengan Bawaslu. Menurut Public Policy & Goverment Relation Manager Faris Mufid, konten kampanye edukasi pengawasan Pemilu 2024 akan mendapat respons positif dari pengguna.


Lantas, Seberapa efektif media sosial menggaet pemilih, terutama pemilih muda? Literasi digital pemilih muda sejauh ini seperti apa dan pentingkah bagi mereka untuk mengenali hoaks, provokasi atau kampanye hitam di media sosial? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Peneliti Cissrec, Ibnu Dwi Cahyo. Simak juga pernyataan dari Wakil Dekan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ridho Al-Hamdi dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Totok Hariyono soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id