Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Wah... kita harus benar waspada nih pilah pilih instrumen investasi. Apalagi kalau diiming-imingi bakal menghasilkan keuntungan dalam waktu cepat,.. Kayak yang lagi rame dibahas tuh, binary option.


Si opsi biner ini lagi rame gegara kasus aplikasi Binomo yang menyeret nama YouTuber Indra Kenz tersebut. Indra sebelumnya dilaporkan delapan orang yang mengaku mengalami kerugian dengan nilai total Rp3,8 miliar. Crazy rich Medan itu dituding terlibat karena mengunggah konten terkait investasi bodong melalui Binomo. Binomo adalah platform yang memfasilitasi kegiatan binary option. 


Usai gaduh soal penipuan ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William. Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.


Melalui laman instagramnya indrakenz, Indra Kesuma meminta maaf akan konten-kontennya. Dia mengaku sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan SWI. Indra juga berjanji akan menghentikan kegiatan promosi binary option dan akan menghapus semua konten-konten yang ada.


Lantas, seperti apa sih modus-modus yang digunakan binary option ini? kenapa ini ilegal? Bagaimana upaya pencegahan dan penanganan pemerintah saat ini? Mengapai sulit sekali diberantas? Bagaimana memilah investasi Online, supaya masyarakat ini tidak menjadi korban dari aplikasi serupa binary option? apa yang mesti diwaspadai? Kita akan bahas hal ini bersama dengan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi. Simak juga pernyataan dari Brigjen Whisnu Hermawan Dirtipideksus Bareskrim Polri, dan Presenter dan produser film Ernest Prakasa soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id