Negara-negara di dunia hari ini tengah memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, tak terkecuali Indonesia. Namun bagaimana jika kita menggunakan peringatan ini sebagai refleksi apa saja praktik korupsi yang masih merongrong dan perlu dibasmi di negara ini?
Praktik pungutan liar atau pungli di lembaga pelayanan publik di Indonesia masih banyak terjadi. Ombudsman Republik Indonesia mencatat adanya 1.800-an aduan masyarakat soal praktik pungli. Tingginya kasus pungli dan suap di Indonesia juga ditemukan lembaga Transparency International. Dalam survei Global Corruption Barometer 2020, Transparency International menyebut praktik suap dan pungli di Indonesia paling banyak terjadi di sektor layanan publik, terutama di Kepolisian, sektor Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga sekolah. Praktik suap di layanan Kepolisian bahkan berada di urutan empat terbanyak di Asia di bawah Taiwan, Thailand dan India.
Belum lagi, soal korupsi dana bantuan sosial. Karena yang menjadi korban adalah masyarakat, maka Lembaga antikorupsi Indonesia ICW mengajak agar momentum hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi.
Lantas, tindak korupsi apa yang masih perlu disoroti di Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini? Apa yang harusnya dilakukan pemerintah? Cukupkah edukasi yang dilakukan selama ini? Kita akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Peneliti ICW, Dewi Anggraeni. Simak juga pernyataan dari Mantan penyidik KPK yang menangani kasus korupsi dana bansos, Andre Dedy Nainggolan dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id