Nama Rihana dan Rihani belakangan lalu lalang di media sosial. Pasalnya banyak netizen +62 melaporkan adanya dugaan tindak penipuan yang dilakukan kedua pelaku tersebut.
Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan pre order iPhone. Hingga, pada 4 Juli 2023 si kembar Rihana dan Rihani tertangkap kepolisian di sebuah apartemen di daerah Gading Serpong, Tenggerang.
Dari tahun 2017 hingga tahun 2022, Kemkominfo menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan.
Berdasarkan hasil Riset Nasional “Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi”, ada berbagai modus penipuan. Terbesar adalah penipuan berkedok hadiah. Lalu di urutan selanjutnya ada pinjaman digital ilegal, lalu pengiriman tautan malware atau virus.
Lantas, seberapa marak sih kejahatan-kejahatan secara online di media sosial? Jenisnya apa saja? Targetnya tuh siapa saja? Edukasi digital apa yang mesti dilakukan? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Senior Analis Drone Emprit, Nova Mujadid. Simak juga pernyataan dari Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Henrikus Yosi Hendrata dan Dosen sekaligus Praktisi Teknologi Informasi dan Ahli Keamanan Informasi, Budi Rahardjo.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id