Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Di tengah lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang menyerang pernapasan, tabung oksigen menjadi kebutuhan yang sangat penting. Tanpa alat bantu pernapasan ini, pasien Covid-19 bergejala berat dengan gangguan pernapasan bisa saja tidak tertolong. Sayangnya, ketersediaan oksigen diberitakan makin langka dalam pekan ini. Kelangkaan terjadi di beberapa daerah seperti Jabodetabek, Bandung, Banjarnegara, dan beberapa daerah lainnya.


Di tengah kelangkaan ini, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh menyatakan, fatwa MUI yang mengharamkan penimbunan oksigen. MUI menduga kelangkaan oksigen disebabkan adanya kepanikan masyarakat yang memborong berbagai kebutuhan, seperti tabung oksigen, vitamin dan obat-obatan. Menurut Asrorun Niam Sholeh, tabung oksigen adalah kebutuhan vital dari pasien Covid-19 yang memiliki permasalah pernapasan dan tak boleh ada penimbunan.


Dilansir dari Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri akan menindaklanjuti informasi kelangkaan tabung oksigen tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan. Menurutnya, Polri akan melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen untuk pasien Covid-19 guna mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan oknum seperti penimbunan.


Kelangkaan tabung oksigen ini pun memicu sejumlah gerakan, seperti "Gerakan Tabung Oksigen untuk Kemanusiaan" dan "Oksigen untuk Warga."


Lantas apa tanggapan dari Kemenkes soal hal ini? Seperti apa laporan atau aduan-aduan terkait kelangkaan oksigen ini?


Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Kepala Bagian Umum RSUD Kota Bandung Holidon, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Latifa Hesti Purwaningtyas, Sekretaris Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Pertakusuma, Menteri Kesehatan Budi Sadikin, dan Koordinator Tim Kerja dari Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen untuk Indonesia, Alif Iman Nurlambang.