Listen

Description

Sederet nama-nama artis tanah air silih berganti dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait kasus investasi robot trading DNA Pro. Mulai dari Ivan Gunawan, Rizky Billar, Ello hingga Virza. Ivan Gunawan sendiri telah mengembalikan Rp921,7 juta dari hasil kontraknya dengan DNA Pro ke Polri.


DNA Pro adalah sebuah aplikasi robot trading yang dimiliki perusahaan swasta PT DNA Pro Akademi. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment.


DNA Pro memikat para korbannya dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Cara ini disebut dengan skema piramida atau ponzi. Skema ini memberikan keuntungan instan dan mewajibkan para membernya untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya demi keuntungan dalam jumlah besar.


Selain mengiming-imingi keuntungan besar, DNA Pro juga merekrut para artis dan influencer untuk menarik para peminatnya. Modus penggunaan influencer dan artis ini juga kerap digunakan oleh jenis investasi ilegal lainnya. Seperti investasi ilegal Binary Option lewat platform Bimono, Octa FX, USG Forex hingga Qoutex.


**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id