Para pelaku usaha online mesti urus izin untuk bisa berdagang secara elektronik. Itu karena, telah terbit Peraturan Pemerintah terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id