Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Baru-baru ini, media daring yang fokus pada perspektif perempuan dan kaum minoritas, Konde.co meluncurkan penelitian berjudul “Derita Pekerja: Praktik Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.”.


Para peneliti menemukan 34 persen buruh pernah mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Penelitian tersebut mengungkap banyaknya pekerja Indonesia yang mengalami kekerasan. Baik itu fisik, psikis, ekonomi, hingga seksual.Tak habis kekerasan, riset yang dilakukan di wilayah Jabodetabek dan Serang Banten, mengungkap para pekerja juga mengalami diskriminasi dan eksploitasi kerja.


Sebagian besar responden memiliki pengalaman langsung mengenai kekerasan dalam pekerjaan, dan merasa membutuhkan perlindungan hukum dari kemungkinan terjadinya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.


Sebelumnya, Survei Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja 2022 menyebut sekira 70,93 persen pekerja Indonesia pernah mengalami atau pernah menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Survei ini dilakukan bersama Never Okay Project, sebuah organisasi yang menangani pelecehan seksual di tempat kerja. Survei dilakukan secara daring selama satu bulan dari 12 Agustus hingga 13 September 2022.


Menurut laporan itu, korban kekerasan dan pelecehan, sebesar 55 persen mengalami gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, ketakutan dan stres, sementara 47 persen lebih memilih untuk mengundurkan diri dari pekerjaan mereka.


Sayangnya, sebagian besar korban bungkam karena kurang percaya SDM/manajemen akan mengambil tindakan, khawatir tidak ada yang percaya dan sebagian takut berdampak negatif pada karier mereka.


Lantas, kenapa sih kasus kekerasan masih aja terjadi di dunia kerja? Apa penyebabnya? Kita cari tau melalui Ketua Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) Dr Agusmidah. Simak juga pernyataan dari Peneliti Konde.co, Lestari Nurhajati dan Tunjung dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id