Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw yang mestinya kemarin, digeser menjadi hari ini 20 Oktober 2021. Melalui pers rilisnya, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus dengan menggeser hari liburnya, namun Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. 


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menyiapkan pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan, seperti Maulid Nabi Saw, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya pada masa pandemi Covid-19. 


Menurut Menag, pedoman penyelenggaraan disusun dengan memperhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi Covid-19. Untuk daerah level 2 dan level 1 misalnya, peringatan hari besar keagamaan bisa dilaksanakan tatap muka, tapi dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. 


Sedangkan daerah level 4 dan level 3, peringatan hari besar keagamaan dianjurkan dilaksanakan secara virtual atau daring. Dalam penyelengaraan tatap muka dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi. Peserta yang hadir juga dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan tempat lain yang digunakan untuk menggelar Peringatan Hari Besar Keagamaan Nah, sebelum kita bahas lebih lanjut, yuk kita simak di WHAT’S TRENDING Brikut ini                                     


**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id