Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan terus berupaya menangani konten berbau radikalisme dan terorisme di ruang siber. Data Kemenkominfo menyebut, sebanyak 11 ribu lebih konten radikalisme telah diblokir sejak tahun 2009 sampai tahun 2019. Facebook, Instagram, dan Twitter jadi platform yang paling banyak diblokir, sebab memuat rata- rata 8 ribuan konten radikalisme dan terorisme.


Sementara itu, Badan Intelijen Negara (BIN) menyebutkan banyak kelompok teroris yang memanfaatkan media sosial untuk mengajak generasi muda bergabung. Narasi ajakan bergabung ke kelompok teroris kerap kali menyasar generasi muda. Kelompok teroris kerap menggunakan propaganda radikalisme yang dikemas dengan narasi ketidakadilan.


Apa yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri untuk mendeteksi pergerakan kelompok teroris di internet dan media sosial? Hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah menyebarnya paham radikal? Dukungan psikologis yang harus diberikan kepada mereka yang sudah terpapar seperti apa seharusnya?


Kita akan cari tahu lebih lanjut soal hal ini bareng Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono, Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto, Meity Arianty, Psikolog dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Simak juga pernyataan dari Wakil Presiden RI Maruf Amin soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id