Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Masih ingat kasus TikToker asal Lampung yang sempat dilaporkan menggunakan UU ITE? Yup, Bima Yudho Saputro sebelumnya viral karena kontennya yang menyoroti infrastruktur, khususnya jalan rusak di Lampung.


Nah, beberapa waktu berselang. Setelah kasusnya dihentikan, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Lampung. Momen-momen Jokowi ke Lampung disebarkan melalui akun media sosial pribadinya serta akun Sekretariat Presiden.


Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa infrastruktur jalan sangatlah penting untuk mendukung arus mobilitas barang dan orang. Presiden Joko Widodo pun mendorong masyarakat untuk mengadu padanya apabila menemukan jalan yang masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki.


Jokowi mengajak masyarakat menyampaikannya melalui kolom komentar dan mengirim video melalui pesan langsung di akun Twitter atau Instagram miliknya. Gak perlu menunggu lama, utasan dan postingan Jokowi di media sosial pun dibanjiri dengan aduan soal jalan rusak.


Lantas, Penanganan apa yang perlu dilakukan lebih lanjut usai banyak laporannya via medsos? Sebetulnya tanggung jawab pengawasan dan perbaikan jalan ini di mana? Dan, kalau enggak berjalan dengan baik bagaimana? Hak pengguna jalan seperti apa dan apakah bisa menuntut? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Deddy Herlambang dan Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id