Sepagian ini udah nyetatus apa aja nih di sosial media kalian? Katanya kan, orang muda enggak bisa lepas dari medsos. Kalau berdasarkan laporan We Are Social, nih, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia meningkat sekitar 12 persen di Januari 2022.
Nah laju peningkatan penggunaan media sosial ini, bukannya tanpa masalah loh. Pasalnya di tahun 2022, Perkumpulan Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara SAFEnet mencatat 698 aduan terkait Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Beberapa bentuk KBGO yang dilaporkan, seperti penyebaran konten intim tanpa izin, ancaman, hingga doxing.
Kemana penyintas bisa melapor?
Penyintas dapat menghubungi beberapa lembaga seperti Komnas Perempuan melalui saluran pengaduan di nomor telepon 021-3903963 atau, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di nomor telpon 129. Layanan SAPA 129 juga bisa diakses melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 08111129129.
Lantas gimana sih kalangan orang-orang muda bisa menyikapi dan bertindak atas kasus Kekerasan Berbasis Gender Online? Apa yang bisa dilakukan saat jadi korban atau penyintas, maupun support system? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati. Simak juga pernyataan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan Koordinator Penyusunan Laporan Situasi SAFEnet Anton Muhajir, soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id