Presiden Joko Widodo memperingatkan peningkatan kejahatan di ranah siber. Mulai dari konten-konten negatif, kejahatan siber, hoaks, eksploitasi anak, perundungan, hingga radikalisme pun tak luput mengancam di ruang digital. Meski kemajuan dan kemerataan internet terus di dorong, Jokowi mengingatkan persoalan ini harus diperhatikan!
Melansir laman Kemdikbud, ada beberapa jenis kejahatan siber yang perlu diwaspadai. Yaitu, permintaan izin ke sistem dan layanan perangkat elektronik dan banyaknya konten ilegal berbahaya. Lalu ada juga sabotase dan pemerasan. Nah ini biasa disebut ransomware, dimana mereka menyandera data pribadi untuk memeras korbannya. Modus ramsomware adalah dengan menyusupkan logic bomb, virus atau program tertentu. Sehingga program bisa dikendalikan sesuai keinginan pelaku.
Lantas, Seperti apa trendnya? Konten-konten apa saja yang bisa dikategorikan negatif? Bagaimana dengan literasi digitalnya, sudahkah cukup? Literasi apa aja yang mestinya diberikan ke anak-anak dan orang-orang muda? Soal hal ini kita akan bincangkan dengan Lead Analyst Drone Emprit Rizal Nova Mujahid. Simak juga pernyataan dari Presiden RI Joko Widodo dan Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id