Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Belakangan media sosial diramaikan dengan keluhan netizen soal penggunaan metode pembayaran QRIS. Pasalnya Bank Indonesia belum lama ini menetapkan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS.


Adapun besaran kenaikan tarif MDR untukĀ transaksi regular besarnya 0,7 persen, transaksi pendidikan 0,6 persen, transaksi di SPBU 0,4 persen, dan terbaru transaksi di pedagang UMKM 0,3 persen.


Nah yang bikin heboh, banyak warganet yang mengeluh mendapatkan tambahan biaya Rp1000 rupiah selama bertransaksi menggunakan QRIS. Padahal pihak BI menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi penjual, bukan konsumen.


Imbas dari pengenaan biaya QRIS ini membuat sejumlah orang dan pedagang jadi milih pembayaran dengan uang tunai nih. Padahalkan, sebelumnya, QRIS dikeluarkan untuk memudahkan pembayaran. Lantaran QRIS bersifat universal. Artinya QRIS bisa digunakan pada aplikasi pembayaran apapun. Pembayarannya juga gampang, langsung, cepat dan kekinian.


Tapi kalo berbayar gimana ya? Apakah masih digandrungi? Ataukah UMKM dan konsumen malah berbondong-bondong pidah ke mode pembayaran tunai lagi?


Soal QRIS ini kita akan bincangkan bersama dengan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. Simak juga pernyataan dari Ketua IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny dan Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id