Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Jagat maya digemparkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Perkara ini jadi sorotan luas karena KPI itu kan lembaga negara. Korbannya, pria berinisial MS, karyawan KPI Pusat. Pengakuan MS dituangkan dalam rilis pers tertanggal 1 September 2021, yang dibuat pengacaranya, Mualimin Madah. Riwayat pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS terjadi sejak 2012. Pelakunya adalah 7 seniornya di kantor. Pada 2015, MS mengaku ditelanjangi, dilecehkan dan dirundung secara beramai-ramai. Buah zakarnya bahkan dicorat-coret dengan spidol. Peristiwa ini membuat MS stress dan trauma berat.


Mungkin kalian bertanya-tanya kenapa kasus dari 2012, tapi baru mencuat 9 tahun kemudian. Nah versi pengacara koban, di 2017 MS sebenarnya melaporkan kasusnya ke Komnas HAM, kemudian ke Polsek Gambir pada 2019. Namun, tidak ada tanggapan, malah MS diminta lapor saja ke internal KPI.


Usai kasus ini viral, kepolisian langsung mendatangi MS dan memintanya membuat laporan. Rabu malam, 1 September lalu, MS didampingi Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat.


Bagaimana sikap KPI terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS? Apakah Komnas HAM bakal mengawal kasus ini? Kita akan cari tahu lebih lanjut bersama dengan Ketua KPI Pusat Agung Suprio dan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Simak juga pernyataan dari Juru bicara Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id