Beberapa hari ini perhatian publik tertuju pada nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah gugatan uji materi dan uji formil atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi Selasa lalu, lembaga antirasuah itu disorot lantaran beredar sebanyak 75 orang pegawai KPK dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah satu dari serangkaian tes seleksi ulang pegawai KPK untuk menjadi paratur sipil negara (ASN).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mereka yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN terdiri dari penyidik dan penyelidik serta pegawai unit lain. Dia tidak menyebut nama.
Namun di media sosial beredar daftar nama mereka. Selain Novel Baswedan, ada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.
Banyak pihak khawatir KPK berada di titik nadir kehancuran, tidak lagi independen dalam memberantas korupsi.
Kita cari tahu lebih lanjut soal hal ini bersama dengan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Eks Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id