Listen

Description

Rencana Kementerian Pertanian mengekspor beras ke Tiongkok mendapatkan sorotan. Kritik dari DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pertanian RI pun viral di media sosial.


Rencana ekspor beras ini muncul di saat isu soal ancaman krisis pangan menguat di berbagai belahan dunia. Bhima Yudhistira dari Centre of Economics and Law Studies mengatakan, krisis pangan telah mendorong berbagai negara mengamankan pasokan pangan dan melakukan proteksi dagang. Setidaknya 30 negara sudah melakukan pembatasan ekspor ke negara lainnya.


Senada, pengamat pertanian UGM Jaka Widada juga menyatakan krisis pangan global itu nyata. Apalagi jumlah kenaikan penduduk saat ini tidak seimbang dengan jumlah produksi pangan. Selain karena krisis di rusia, kondisi ini juga akibat krisis iklim yang bikin cuaca tidak menentu, bencana alam hingga ledakan hama penyakit. Menurutnya supaya tidak terjadi kelaparan, harus ada optimalisasi produksi pangan dunia sebesar 70 persen. Saat ini produksi komoditas pangan masih diangka 10 persen.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas tentang kebijakan pangan, mengklaim ketersediaan pasokan pangan dan stabilitas harga komoditi pangan relatif aman. Bahkan ketersediaan pangan sampai 2024 diklaim aman dan ekpor sebesar 200.000 ton beras ke luar negeri tidak akan mempengaruhi kondisi pangan di dalam negeri. Tapi kalau menurut anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, Indonesia harus mengamankan stok pangan dalam negeri dulu. Dia mengingatkan, target-target swasembada pangan dalam negeri belum tercapai. Produksi pangan disebut Akmal juga sedang mengalami stagnasi atau cenderung menurun. Pemerintah menurut dia mesti benahi pengelolaan manajemen krisis dan cadangan pangan, dengan meningkatkan produksi beras, cabai, bawang merah, telur dan daging ayam, ikan, serta minyak goreng.


Lantas, tepatkah rencana pemerintah mengekpor 2 juta ton beras ke Tiongkok di tengah ancaman krisis pangan? Terkait persoalan krisis pangan ini apa saja yang perlu diwaspadai? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Pengamat Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa. Simak juga pernyataan dari Ketua Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sudin dan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id