Dugaan bocornya data pribadi penduduk Indonesia yang disebut-sebut berasal dari BPJS Kesehatan viral di media sosial. Kabar tersebut sontak membuat warganet geram sekaligus khawatir akan perlindungan data pribadinya. Pihak BPJS Kesehatan menyatakan telah melakukan penelusuran untuk memastikan apakan benar data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan.
Sementara pendalaman oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilansir Kompas, menyimpulkan bahwa sampel dataset tersebut diduga kuat identik dengan data milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.
Apa saja langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dugaan kebocoran data pribadi milik Warga Negara Indonesia? Bagaimana UU PDP yang tak kunjung disahkan mestinya bisa jadi solusi?
Kita cari tahu lebih lanjut soal hal ini bareng Juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, Anggota Komisi yang membidangi Komunikasi dan Informatika DPR RI Sukamtam dan Pakar Keamanan Siber Lembaga Riset Siber CISSRec Pratama Persadha.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id