Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Ganja kembali jadi perbincangan hangat nih, ga cuma di tataran akar rumput, tapi sampai ke pejabat negara.


Topik ini mencuat lagi setelah viral aksi Santi Warastuti di acara Car Free Day, Jakarta, hari Minggu, 26 Juni 2022 lalu. Santi membawa anaknya, Pika, yang menderita radang otak langka, berjalan kaki dari Bundaran HI ke gedung Mahkamah Konstitusi, sembari menenteng papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis".


Santi ini adalah satu dari tiga orang tua yang mengajukan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka meminta ganja dilegalkan untuk kepentingan riset dan medis. Kepada awak media, Santi mengatakan, ia berjuang sedemikian rupa karena tidak mau menggunakan ganja secara diam-diam dan melanggar hukum.


Aksi Santi menyita perhatian publik, terutama warganet. Wakil Presiden Maruf Amin kemudian bereaksi dengan meminta Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI, membuat fatwa tentang ganja untuk kepentingan medis. Kata Maruf fatwa ini bisa dijadikan pedoman pembahasan legalitas ganja medis di parlemen.


Selanjutnya, kemarin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim pemerintah sedang mengkaji pembukaan akses penelitian terkait ganja medis. Budi membandingkan ganja dengan morfin yang bisa digunakan untuk keperluan medis.


Sebenarnya apa aja sih manfaat medis dari ganja? bisa untuk pengobatan apa aja? Seberapa penting sih kebijakan ini untuk kesehatan? Kita akan cari tahu hal ini lebih lanjut bersama dengan Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana dan pengacara Santi Warastuti, Singgih Tomi Gumilang. Simak juga pernyataan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id