Sebanyak lebih dari 700 ribuan produk multivitamin ilegal ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Banyaknya temuan peredaran multivitamin ilegal ini gak jauh-jauh dari pandemi Covid-19, yang membuat peningkatan kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap multivitamin, sebagai upaya pencegahan terhadap penularan COVID-19. Nah imbas dari meningkatnya permintaan vitamin adalah makin maraknya pelaku-pelaku pembuat dan pengedar multivitamin ilegal di platform online atau e-commerce.
Apa aja sih vitamin-vitamin ilegal yang ditemukan oleh BPOM? Yup, apalagi kalau bukan Vitamin C. Pasti tau dong ya, salah satu jenis vitamin yang banyak disarankan untuk meningkatkan imunitas di tengah pandemi covid-19. Gak cuma Vitamin C, ada juga Vitamin D3, dan Vitamin E ilegal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena keamanan, khasiat, dan mutu produk yang tidak terjamin. Nah tuh, hati-hati ya kalau beli vitamin secara online!
Terhadap peredaran vitamin ilegal ini, BPOM telah melakukan beberapa upaya, termasuk intensifikasi kegiatan pengawasan, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat. Nah katanya, BPOM juga secara masif melakukan patroli siber (cyber patrol) untuk menelusuri dan mencegah peredaran vitamin tanpa izin edar pada e-commerce melalui platform marketplace, media sosial, dan website.
Gak kebayang dong ya, vitamin ilegal yang komposisinya, kandungannya gak jelas aman atau tidaknya masuk ke tubuh kita. Seberapa merugikannya bagi konsumen dan kenapa produk ilegal nan berbahaya ini masih aja banyak di marketplace? Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno. Simak juga pernyataan dari Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Nur Iskandarsyah dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id