Pemilih muda jangan asal pilih! Mungkin kalimat itu cocok banget buat Pemilu 2024 nanti. Kenapa? Sebab berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi pemilih muda.
Dari total 204 jutaan pemilih, 52 persennya merupakan pemilih muda. Artinya ada sekitar 106 juta orang muda yang terdaftar sebagai DPT.
Lantas, sudah cukupkah golongan pemilih muda ini mendapat edukasi serta sosialissi terkait pemilu mendatang?
Pihak KPU RI mengeklaim, pihaknya menggencarkan sosialisasi Pemilu 2024 di media sosial. Lantaran, media social dinilai sebagai salah satu alat yang efektif untuk menyebarkan informasi ke masyarakat secara massif dan cepat.
Meski begitu, media sosial juga bisa digunakan sebagai media pelanggaran pemilu loh. Bawaslu pun mengajak masyarakat melaporkan kampanye hitam dan berbagai pelanggaran jelang Pemilu 2024. Pelaporannya bisa ke Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota. Juga bisa langsung ke medsos@bawaslu.go.id.
Lantas, Gimana pemilih muda mencerna besarnya arus informasi di media sosial? Apa yang mesti banget dipertimbangkan ketika memilih pemimpin? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati. Simak juga pernyataan dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id