Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Setelah harganya yang melambung tinggi di beberapa waktu terakhir ini, kebijakan minyak goreng satu harga kini telah diberlakukan. Seluruh minyak goreng berbahan kelapa sawit baik kemasan sederhana maupun premium, dijual setara Rp14 ribu per liter. Masyarakat pun sejak kemarin antusias memburunya di seluruh jaringan ritel-ritel modern.


Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mewanti-wanti para pengusaha yang enggan menjual minyak goreng dengan harga tersebut akan dikenai sanksi berat berupa pembekuan atau pencabutan izin usaha. Lutfi bahkan mengingatkan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan akan dibawa ke ranah hukum.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin kepada KBR mengaku akan melaksanakan tugas daripemerintah yaitu untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak dengan satu harga tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan tidak terjadinya panic buying dengan mengatur agar masyarakat hanya bisa membeli dalam jumlah tertentu.


Bagaimana dengan kabar sektor warung Tegal atau warteg, adakah pengaruhnya? Adakah jaminan stabilitas harga minyak goreng untuk masyarakat? Kita akan cari tahu soal hal ini bersama dengan Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni dan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo. Simak juga pernyataan dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal hal ini.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id