Listen

Description

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) punya niatan mengesahkan

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada bulan Juni

ini. Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan berharap Indonesia sudah memiliki

UU PDP sebelum pelaksanaan pertemuan G20 pada November mendatang.

Sebagai Presidensi G20, Indonesia bakal mengangkat isu keamanan data. Akan

tetapi Indonesia malah belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

(PDP).

Lebih dari dua tahun pembahasannya jalan di tempat. Salah satunya karena belum

ada kesepakatan soal otoritas PDP. Pemerintah ingin kewenangan atas komisi

pelindungan data independen di bawah kementerian. Sedangkan DPR mengusulkan

agar lembaga itu bersifat independen.

**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id