Look for any podcast host, guest or anyone

Listen

Description

Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran berisi panduan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi. Dengan menempatkan keselamatan dan kesehatan seluruh warga, Kementerian Agama mengimbau umat Kristiani menggelar ibadah dan merayakan Natal di rumah masing-masing, atau beribadah menggunakan teknologi virtual, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.


Kementerian Agama juga memberi panduan ibadah Natal di gereja dengan pembatasan-pembatasan, terutama jumlah jemaat dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.


Apakah imbauan dari Kementerian Agama serta pembatasan dalam peribadatan dan perayaan Natal cukup efektif untuk mencegah klaster baru penularan COVID-19? Bagaimana cara aman merayakan natal tahun ini?


Kita akan bahas hal ini bersama dengan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom.


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id