Belakangan ramai reaksi masyarakat di media sosial dalam menyikapi masuknya kapal-kapal Tiongkok di wilayah perairan Indonesia. Kementerian Luar Negeri mengklaim telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Hal ini terkait masuknya kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan Natuna, serta kegiatan penangkapan ikan ilegal atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id